|

Warga Asahan Dinyatakan Positif Corona


INILAHMEDAN - Asahan: HR, 52 tahun, warga Asahan, yang sebelumnya berstatus Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dinyatakan positif Corona virus Desease (Covid-19).

Hal ini berdasarkan surat Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI, No: UM.01.05/XL.I/1308/2020 prihal Hasil Pemeriksaan Sampel Covid-19 dan kini menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan.

Demikian dikatakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rahmad Hidayat kepada wartawan, Rabu (22/04/2020).

"Dengan bertambahnya jumlah positif corona, maka untuk Asahan bertambah menjadi empat orang, satu meninggal dunia, dua dalam perawatan dan satu orang sembuh," jelas Hidayat.

"Untuk PDP Asahan menjadi dua, sebelumnya tiga orang," jelas Hidayat.

Menurut Hidayat, HR, bersama suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), karena menujukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa. Namun hasil pemeriksaan pada 9 April 2020 dengan uji rapid tes dinyatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.

"Sekarang masih dalam perawatan medis, dan kita doakan semoga cepat sembuh," jelas Hidayat.

Sedangkan ML 56 tahun, suami HR, masih dinyatakan PDP dikarenakan hasil Swab belum keluar.

Pada penetapan status PDP pihak keluarganya sudah menjalani pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari, namun sampai saat ini tidak menunjukan gejala.

Oleh sebab itu Hidayat mengimbau masyarakat jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih diam di rumah.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, " jelas Hidayat.(imc/adlin)
Komentar

Berita Terkini