|

Tersangka Pelaku 363 Dilumpuhkan Timah Panas

Tersangka Pelaku 363 Dilumpuhkan Timah Panas

INILAHMEDAN - Pancur Batu : Tersangka pencurian kabel listrik sepanjang 25 meter berdiameter 5 CM dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki saat dilakukan pengembangan barang bukti, Minggu dinihari (12/04/20).

Informasi menyebut, penangkapan tersangka di Desa Durin Simbelang, Kecamatan, Pancur Batu, Deliserdang.

Sementara aksi pencurian itu dilakukan bersama dua temannya yang sudah tertangkap sebelumnya. Yakni Bima Tama Sembiring dan Rikki Fernando Sembiring.

" Pelaku diberi tindakan tegas di kakinya karena berusaha kabur waktu dilakukan pengembangan barang bukti," kata petugas.

Tersangka itu bernama Armedi Purba (41), warga Dusun II, Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Sedangkan barang bukti kabel listrik yang dicuri tersebut merupakan milik PT Varse di Desa Pertampilen.

Aksi pencurian dilakukan pada 30 Oktober 2019. Tersangka mengaku hasil pencurian dibuat untuk berfoya.

" Kita menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHPidana," sebut petugas. (imc/joy)



Komentar

Berita Terkini