|

Putuskan Mata Rantai Penyebaran Virus, Kapolres Wajibkan Berjemur


INILAHMEDAN - Sergai : Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang secara kontiniu dan berupaya penuh dalam membantu pemerintah mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, terutama bagi para personil.

Yakni dengan mewajibkan seluruh anggota untuk berjemur di bawah sinar matahari. " Di Mapolres, saya mewajibkan setiap aggota agar berjemur di bawah terik matahari pada pukul 10.00 Wib guna pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujarnya, Senin (06/04/20).

Tak lupa pula ia mengajak masyarakat agar bersama melawan penyebaran virus corona dengan mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri.

" Tidak membuat kegiatan yang bisa menyebabkan perkumpulan massa serta selalu membudayakan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan dan berolah raga," ucapnya.

Ia mengatakan, secara struktur dari pusat ke bawah, kepolisian menjadi salah satu institusi yang ditugaskan untuk ikut menanggulangi Covid-19 dalam gugus tugas.

" Saya tetap mengingatkan para personil agar selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri," sebutnya.

Selain itu, kata dia, memahami perkara Sosial Distancing, Pycsical Distancing serta Protokol kesehatan.

Menurutnya, sebagai anggota Polri harus memahami dan wajib mengetahui upaya pencegahan virus tersebut.

Salah satu protokol kesehatan yang disiapkan di Mapolres dengan menyediakan tujuh wastafel portable, bilik sterilisasi di pintu masuk serta hand sanitizer di ruang kerja masing-masing. (imc/joy)
 
Komentar

Berita Terkini