|

Polsek Delitua Kawal Pemakaman Warga Korban Covid-19


INILAHMEDAN - Delitua : Personil Polsek Delitua melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan penguburan warga yang meninggal dunia terinfeksi wabah virus covid-19.

Jenazah dikebumikan di TPU Muslim Jalan Bunga Rampe IV, Lingkunan IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan sekira pukul 20.00 Wib pada Kamis (16/04/20).

Korban yang meninggal itu bernama Antonius Marpaung (59), warga Jalan Pasar 11, Komplek TPI, Blok C, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang.

Sebelumnya korban menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik dengan diagnosa menderita  PDP covid berat serta sesak nafas.

Proses penguburan jenazah wabah virus covid-19 tersebut dilaksanakan sesuai prosedur keprotokolan. Yakni para petugas pemakaman telah mempersiapkan diri dengan memakai APD.

Jenazah dibawa dengan menggunakan ambulance dari rumah sakit menuju ke pekuburan dikawal patroli unit Sabhara Polsek Delitua.

Mobil Ambulance disemprot disinfektan dengan menggunakan alat semprot manual. Begitu pula sebelum jenazah diturunkan para petugas pemakaman kembali melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan dan peti jenazah.

Selanjutnya para petugas pemakaman melakukan proses pemakaman, setelah pemakaman selesai, kuburan kembali disemprot dengan disinfektan beserta para petugas. Proses pemakaman selesai pada Pukul 22.00 Wib. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini