|

Konvoi di Situasi Tanggap Darurat, 20 Geng Motor Diamankan


INILAHMEDAN - Medan: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan 20 anggota geng motor. Mereka  berkonvoi di tengah situasi darurat wabah virus Covid-19.

"Mereka hanya kita lakukan pembinaan dan akan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji pada temu pers di Mapolrestabes, Senin (06/04/2020).

Sedangkan 23 sepeda motor yang juga kita amankan dari mereka, akan tetap ditahan sampai masa tanggap darurat virus Covid-19 dinyatakan usai.

Ia mengatakan, langkah itu diambil guna memberi efek jera terhadap siapa saja baik elemen masyarakat, kelompok pemuda atau geng motor yang tidak mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

"Kami akan lebih tegas lagi menindak kelompok pemuda atau geng motor yang melakukan konvoi demi kepentingan kelompoknya. Sayangi diri, orang sekitar dan lingkungan agar terhindar dari penyebaran Covid-19," tegasnya.

Disebutkan, ke 23 unit sepeda motor dan 20 anggota geng motor tersebut merupakan dari hasil operasi razia di wilayah hukum Polsek sejajaran.

Antara lain, 3 unit dengan 3 geng motor di Polsek Medan Kota, 5 unit beserta 5 orang di Polsek Sunggal. 1 unit dari Polsek Medan Baru, 5 unit serta 5 geng motor Polsek Helvetia, 7 unit dan 5 dari Polsek Medan Barat serta 2 orang berikut 2 unit sepeda motor dari Polsek Percut Seituan.

Lulusan Akademi Kepolisian 1999 itu mengatakan, Polrestabes akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan.

Yaitu tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) termasuk di dalamnya geng motor terutama selama masa tanggap darurat virus Covid-19. (imc/joy)
Komentar

Berita Terkini