|

GKN Di Mandala II, Petugas Ciduk Seorang Pengedar


INILAHMEDAN - Medan : Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Denai, Gang Jati I-II, Gang VII, Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (02/04/20).

Dalam GKN tersebut, petugas hanya mengamankan seorang pengedar narkoba bernama Indra Sitompul (33), warga AR Hakim, Gang Langgar. Dari tangan yang bersangkutan diperoleh barang bukti 9 paket shabu shabu (SS) siap edar.


Untuk proses lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mako Polrestabes Medan unit Satnarkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Meski begitu, kita akan tetap gencar dalam melakukan operasi GKN tersebut agar narkoba yang menghancurkan generasi anak bangsa dapat terbebas dari pengaruh dan peredarannya," pungkas Sony. (imc/joy)



Komentar

Berita Terkini