|

Curi Beras 5 Kg, Pemerintah Dinilai Kurang Lindungi Warga


INILAHMEDAN - Medan : Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta pemerintah agar memperhatikan kondisi sekaligus bisa melindungi warganya dari contoh kasus pencurian 5 Kg beras oleh seorang warga hingga diamankan di Mapolsek Medan Baru, kemarin. 

" Kejadian ini membuktikan bahwa pemerintah Kota Medan harus melindungi warganya. Bagi aparat penegak hukum, baik itu polisi, jaksa dan hakim dalam melakuan penegakan hukum harus mengedepakan HAM terhadap korban maupun pelaku," ujar Wakil Direktur LBH Medan Irpan Sahputra menanggapi soal kasus tindak pidana pencurian beras oleh warga karena tak punya uang, Senin (20/04/20). 

Ia mengatakan, begitu juga dengan masyarakat harus lebih memiliki rasa peduli dengan lingkungan sekitarnya. Artinya, jika ada yang berkelebihan rezeki dapat membantu yang kekurangan. 

Ia juga menyebutkan untuk penanganan kasus seperti warga tersebut, aparat penegak hukum dalam menyelesaikan tugasnya tidak harus selalu melakukan proses hukum yang bertujuan sampai ke pengadilan hingga putusan. 

" Tetapi aparat penegak hukum dapat melakukan langkah2 restoratif justice/ penyelesaian perkara diluar pengadilan dengan cara mengupayakaan perdamaian terhadap tindak pidana yang memang tidak harus dijatuhi penjara," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian mengamankan seorang warga yang dituduh melakukan pencurian sekarung beras 5 Kg, karena tidak punya uang, di Jalan Cinta Karya, Lingkungan 6, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, bernama Atek (40) warga Jalan Mawar, Gang Banteng, Kelurahan Sari Rejo Medan, Kecamatan Medan Polonia.

Tersangka waktu itu diboyong ke Mapolsek Medan Baru dengan luka luka di wajah akibat dimassa. Namun, dalam proses hukum berjalan diketahui bahwa tersangka keluarga miskin, sehingga pihak kepolisian melalui Kanit Binmas yang mengecek kondisi keluarga tersangka yang dinilai memprihatinkan. 

Tersangka pun mendapat bantuan yang diberikan oleh Kanit Binmas ala kadarnya. " Tersangka kita cek kondisi rumahnya memang memprihatinkan. Dan dalam kasus tersebut tersangka ternyata sudah berdamai dengan korban," pungkasnya. (imc/joy)

x
Komentar

Berita Terkini