|

Asahan Raih Opini WTP 3 Tahun Berturut-turut dari BPK


INILAHMEDAN - Asahan: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Vidio Conferance (VidCon), Jumat (17/04/2020).

Tampak hadir dalam VidCon tersebut Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan dan OPD di lingkung Pemkab Asahan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Beliau juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK RI menyatakan laporan keuangan Pemkab Asahan Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"BPK RI Perwakilan Provsu memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut memperoleh opini WTP," kata Eydu.

Bupati Asahan Surya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah mengirimkan LHP BPK melalui surat elektronik kepada Pemkab Asahan.

"Atas opini WTP ini kami sekali lagi mengucapkan terima kasih. Meski begitu kami menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Sesuai arahan BPK, kami akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu 60 hari ke depan," kata Surya.(imc/adlin)
Komentar

Berita Terkini