|

46 Warga Jalani Rapid Tes Pasca Meninggalnya Anggota DPRD Sumut Positif Corona


INILAHMEDAN - Asahan: Sebanyak 46 warga menjalani Rapid Tes pasca keluarnya hasil swab yang menyatakan almarhum anggota DPRD Sumut Syamsul Batubara positif Covid-19 dan penetapan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terhadap Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Asahan.

Juru bicara penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar mengatakan hal itu, Sabtu (11/04/2020).

Kata Hidayat, meski almarhum Syamsul Batubara meninggal pada 25 Maret 2020 lalu, sudah melewati waktu 14 hari, namun karena hasil uji swab baru diterima, Kamis (09/04/2020) siang, pihaknya tetap melakukan Uji Rapid Test sesuai protokol penanggulangan Covid-19.

Hidayat menjelaskan, terkait penetapan almarhum positif Covid-19, ada 41 orang yang menjalani rapid tes. Mulai dari pihak keluarga, masyarakat dan bilal mayit, dan hasilnya negatif.

"Hasil rapid tes negatif. Namun kita tetap melakukan pemeriksaan kesehatan dan wawancara dengan masyarakat terkait keluhan atau riwayat penyakit. Mereka saat ini diimbau isolasi mandiri selama 14 hari ke depan," katanya.

Terkait Penetapan Status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terhadap Kadis KBP3A Asahan beserta istrinya, ada lima orang yang menjalani rapid tes. Yakni anaknya, supir pribadi dan pekerja dan hasilnya negatif.

"Kita juga memberlakukan isolasi mandiri 14 hari ke depan," ujar Hidayat.

Hidayat berharap adanya peran masyarakat berkerja sama dengan pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan karena pihak terkait hingga saat ini masih melakukan pendataan yang pernah kontak langsung dengan almarhum atau kepada pasien PDP.

"Kita akan tetap melakukan pengawasan dan pendataan kepada masyarakat sehingga Covid-19 ini bisa ditekan sedini mungkin," katanya. (imc/adlin)
Komentar

Berita Terkini