|

Ulah Suporter, PSMS Terancam Denda Rp50 Juta


INILAHMEDAN - Medan: PSMS terancam kena denda Rp50 juta dari PSSI pasca bentrok antar suporter pada lags pembuka Liga 2 musim 2030 di Stadion Teladan, Minggu sore (15/03/2020). Bentrok juga mengakibatkan seorang petugas kepolisian terluka.

Insiden bentrok terjadi saat PSMS menjamu club AA Tiga Naga. Bentrokan dipicu dari aksi salah satu kelompok suporter penghuni Tribun Utara yang menyalakan flare di penghujung laga.

"Dengan aksi suporter yang nekat memasang flare ini tentu berakibat buruk dengan PSMS. Dari pengalaman tahun sebelumnya, kita didenda minimal Rp50 juta," terang Ketua Panpel Julius Raja.

Alhasil, sambung pria yang akrab disapa King itu, manajemen langsung bertindak dengan membuat laporan ke Polrestabes Medan.

"Ini harus kita lakukan karena kita mau kasus seperti tadi tidak lagi terulang. Selain itu kita juga ingin mencari dalang di balik keributan," tegasnya.

Saat itu, oknum kelompok suporter yang berada di sisi Tribun Utara memasang flare dan melemparkannya ke sisi lapangan. Hal itu pun memantik emosi kelompok suporter lain yang masih merasakan euforia keunggulan tim kesayangannya. Alhasil terjadi aksi saling lempar dan saling pukul antar kelompok suporter.

Bahkan seorang anggota polisi yang coba melerai bentrokan turut menjadi korban pelemparan dan terpaksa mendapatkan perawatan medis.

Hingga kemarin malam ratusan kelompok suporter masih diamankan oleh petugas keamanan lokal dan selanjutnya akan dibawa ke Polrestabes untuk menjalani proses hukum.(imc/bayu)
Komentar

Berita Terkini