|

Putus Penularan, Tanggap Darurat Covid-19 di Sumut Hingga 29 Mei 2020

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Sumatera Utara Mayor Kes dr Whiko Irawan saat memberikan keterangan pers di Media Center di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Senin (30/03/2020).(foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Setelah menetapkan Siaga Darurat sejak 17 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang sekaligus menaikan status menjadi menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan saat memberikan keterangan pers di Media Center kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro.

"Masa Siaga Darurat Covid-19 diperpanjang dan sekaligus menaikan status menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020 untuk mempercepat penanganan. Kita juga tengah mempersiapkan beberapa rumah sakit rujukan khusus menangani Covid-19. Yakni RS Martha Friska 1 & 2 (230 kamar), Diklat BPSDM Provsu (81 kamar), Wisma Atlet Pancing (99 kamar), Lion Club (150 kamar), RS Sari Mutiara (25 kamar) dan Diklat LPMP, Asrama Haji (diperkirakam 500 kamar)," ujarnya.

Karena sifatnya yang mudah menular, penanganan Pasien Covid -19 pun berbeda. "Pasien diisolasi satu kamar untuk satu pasien, tidak boleh ada kontak dengan orang lain di sekitar tanpa menggunakan APD baik petugas kesehatan maupun dari keluarga pasien. Hal itu pun dilakukan untuh mencegah penyebaran penyakit," lanjutnya.

Perlakuan berbeda juga dilakukan pada jenazah pasien yang suspect positif Covid-19. "Pasien Covid-19 positif yang telah meninggal dunia akan mendapatkan perlakuan khusus, di mana tidak boleh dilakukan pembesukan atau takziah. Hal itu semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19," ujarnya.

Tak hanya itu, untuk memutus rantai penularan, Pemprov Sumut juga sudah melakukan swab tenggorok atau hidung sebagai patokan diagnosis. "Hingga 29 Maret kemarin sudah dilakukan swab tenggorok kepada 378 orang. Yang sudah mendapatkan hasil 103 orang. Sisanya masih dalam proses di Balitbang Kemenkes," tambahnya.

Disampaikan juga, saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga 30 Maret 2020 pukul 17.00 WIB berjumlah 2.909. Angka tersebut naik hingga 12,1% dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.556 orang. Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat berjumlah 76 orang. Untuk Covid-19 positif berjumlah 20 orang yang sebelumnya 14 orang atau mengalami peningkatan sebanyak 30%. Saat ini sudah ada 23 orang Covid-19 negatif. 11 orang sudah dipulangkan, sedangkan 12 orang sedang dirawat karena penyakit lain.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini