|

Kaum Perempuan Desak Negara Jalankan Amanah CEDAW


INILAHMEDAN - Medan: Ratusan perempuan mendesak negara menjalankan kewajibannya untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi. Hal itu terungkap dalam Perayaan Internasional Women's Day (IWD) 2020 di Pendopo Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (07/03/2020).

Koordinator Pelaksana Perayaan IWD 2020, Dina Lumbantobing menjelaskan kewajiban negara melindungi dari berbagai bentuk diskriminasi tercantum dalam UU HAM No 39/1999, UU Penghapusan Berbagai Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan No 7 tahun 1984 dan UU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Negara juga berkewajiban melindungi anak-anak sesuai UU No 35/2014, termasuk mensosialisasikan Revisi UU Perkawinan No 16/2019, mengenai usia minimum untuk kawin, mengawasi implementasinya di masyarakat.

"Kami mengingatkan negara untuk menjalankan amanah CEDAW (International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women-red)," kata dia.

Amanah CEDAW ini, lanjut Dina telah diundangkan di UU No 7/1984 pasal 2 yang pada dasarnya mengharuskan negara membuat peraturan-peraturan yang tepat, termasuk pembuatan undang-undang, untuk mengubah dan menghapuskan undang-undang, peraturan-peraturan, keblasaan-kebiasaan dan praktek-praktek yang diskriminatif terhadap perempuan.

"Dalam perayaan International Womens Day 2020 ini, kami  perempuan Sumut  lintas organisasi dan kelompok perempuan akar rumput yang berjumlah 180-an perempuan dan 10-an laki-laki pendukung berkumpul bersama untuk melakukan pendalaman pengetahuan dan menguatkan kesadaran kami atas Hak-hak Azasi Manusia dan Perempuan," tuturnya.

Kata Dina, ada hak-hak sebagai perempuan untuk memutuskan untuk kawin atau tidak, mempunyai anak atau tidak, berkeluarga atau tidak, dan memutuskan bentuk keluarga. Semua itu adalah hak-hak pribadi yang harus dilindungi dan dipenuhi negara.

"Kami berhak untuk bekerja, berkiprah di luar rumah tangga, sesuai dengan kemampuan dan keinginan kami. Kami berhak untuk menikmati privasi kami, menikmati hidup kami, dan kami bertanggung jawab penuh atas diri kami," jelasnya.

Dan kaum perempuan, jelas dia, perlu mengingatkan negara bahwa kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual terus meningkat setiap tahunnya. "Bahwa hak-hak perempuan petani, perempuan pekerja khususnya pekerja rumahan masih sering dilanggar bahkan diabaikan secara sistematis," tandasnya. (imc/fat)





Komentar

Berita Terkini