|

F-NasDem: Benny Iskandar Mulai Jenuh Jadi Kadis PKPPR

Anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor

INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai NasDem DPRD Medan menilai Benny Iskandar mulai jenuh menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan. Kejenuhan Benny sepertinya terlihat karena belum juga menertibkan 40 bangunan bermasalah.

"Kita paham dengan kondisi ini. Mungkin beliau (Benny-red) sudah terlalu letih memimpin Dinas PKPPR Medan yang memiliki banyak persoalan bangunan bermasalah. Sehingga beliau terkesan jenuh. Kasihan memang melihatnya. Plt Wali Kota Akhyar sebaiknya jangan memaksakannya memimpin PKPPR. Sebaiknya diganti saja dengan pejabat yang lebih presh dan punya nyali memimpin," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan, Rabu (11/03/2020).

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan sedang gencar-gencarnya mengejar PAD dan penegakan peraturan daerah (perda). Justeru hal itu, kata Antonius, menjadi paradoks jika melihat kinerja Dinas PKPPR yang sampai saat ini belum mampu menertibkan bangunan bermasalah yang seharusnya bisa menjadi sumber PAD jika pendiriannya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Menurut Antonius yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi IV, jika suatu instansi memiliki beban tugas yang berat dan tidak mampu menyelesaikannya, ini bisa berakibat buruk bagi pimpinan OPD tersebut.

“Kasihan kadisnya dihantui ketakutan karena banyaknya tekanan. Dan kasihan juga dengan Akhyar yang berharap Kota Medan maju dan makmur dengan polesan ide-ide cerdasnya sepeninggalan Dzulmi Eldin yang terkena kasus hukum, sementara OPD-nya belum mampu menerjemahkan program Medan Cantik," katanya.

Anggota DPRD Medan Dapil I ini mengungkapkan hal itu berdasarkan jawaban Benny setiap kali dia melaporkan adanya temuan bangunan bermasalah di daerah pemilihannya. Misalnya, bangunan bermasalah di Jalan Pengayoman Gang Efrata, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Padahal surat perintah bongkar sudah dikeluarkan sejak 2012.

Tapi, kata Antonius, Benny memintanya menanyakan saja langsung kepada pejabat yang menerbitkan surat tersebut karena pada saat itu dia belum menjadi kadis PKPPR.

Tumanggor menilai jawaban Benny ini dalam menanggapi surat perintah bongkar itu sangat tidak profesional dan rasional. Sebab sejatinya Benny harus melanjutkan seluruh pekerjaan yang belum dituntaskan oleh kadis sebelumnya yaitu Sampurno Pohan.

“Jawaban seperti ini menandakan kadis tersebut sudah kalut dan bingung karena tidak mampu mengatasi segudang permasalahan yang harus ditindak karena tidak punya keberanian melaksanakannya. Kami berharap Plt Wali Kota menyikapinya, kalau tidak program 'Yok Bikin Medan Cantik' hanya sebatas wacana,” demikian Antonius. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini