|

Tunggu Calon Pembeli, Madi Diringkus


INILAHMEDAN - Tanjungbalai : Asyik menunggu calon pembeli barang haramnya, Asmadi alias Madi (19), warga Jalan Jenderal Sudirman Km V, Gang Kenanga, Lingkungan V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, diciduk Satreskrim Polres Tanjungbalai, Rabu (05/02/20).

Informasi diperoleh, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis Shabu-shabu (SS).

"Bahwa di Gang Kenanga, Linkungan V itu dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu," kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (06/02/20). 

Dari tersangka petugas menemukan dan menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan shabu dengan berat kotor 1,80 gram dan uang tunai Rp.45.000.

Dilain sisi, soal gencarnya penangkapan terhadap para pelaku narkoba terutama di Wilkum Polres Tanjung Balai, Putu Yudha Prawira menyebutkan hampir seluruhnya berkat informasi yang diterima dari masyarakat.

Dijelaskan saat penangkapan, tersangka begitu melihat petugas, spontan membuang 1 bungkus plastik klip transparan shabu dari tangan kanan. Setelah tertangkap tangan dan digledeh tersangka mengaku shabu untuk dijual.   (joy)


Komentar

Berita Terkini