|

Ngeri, Rp13,5 M Setahun Dana Reses DPRD Medan Cuma Bahas Ini, Rajuddin Bilang Begini

Ilustrasi

INILAHMEDAN - Medan: Dana reses 50 anggota DPRD Medan untuk satu tahun digelontorkan sekitar Rp13,5 miliar. Namun sasaran dana itu hanya untuk membahas persoalan infrastruktur jalan dan drainase (parit). Ngeri..!

Pengamat Anggaran Sumatera Utara Elvenda Ananda mengatakan ke 50 anggota DPRD Medan yang menggunakan dana reses tersebut perlu mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dikucurkan tersebut.

"Jangan cuma pandai buat jadwal reses kalau gak bisa mempertanggungjawabkan secara baik dana yang sudah dikucurkan," katanya kepada wartawan, Minggu (09/20/2020).

Elvenda mengkritisi hal itu menyikapi pelaksanaan reses dari tahun ke tahun hanya mendengar keluhan warga tentang jalan berlubang dan parit tumpat. Seharusnya permasalahan jalan dan parit sudah tuntas, karena dewan 20 tahun lalu sudah membicarakan hal ini.

“Sebaiknya dewan punya instrumen kinerja yang terukur. Misalnya mulai pengusulan kunjungan reses, tempat, apa masukan dan usulan masyarakat dan apa yang membuat permasalahan itu tidak terselesaikan. Jangan sampai uang APBD habis, sementara hasil tidak dapat dirasakan. Padahal setiap rupiah yang dikeluarkan harus ada manfaatnya,” kata Elvenda.

Elvenda juga meminta partai-partai politik harus mengkalkulasikan persoalan apa yang belum terselesaikan di Kota Medan sebelum anggota dewan periode baru dilantik. Misalnya lewat pembekalan caleg terpilih dengan menekankan kepada kadernya di legislatif untuk menuntaskan persoalan yang paling mendasar seperti  permasalahan infrastruktur dan parit.
           
“Target satu periode ini misalnya, persoalan parit tumpat, jalan berlubang harus sudah tuntas. Jangan ketika masuk periode baru, masuk lagi persoalan serupa. Masyarakat pun jadi bingung, periode baru, dewan baru tapi persoalan lama masih mengemuka,” terangnya.

Karena APBD disusun bersama kepala daerah (Wali Kota Medan) dengan DPRD Medan, kata Elvenda, legislatif harus power full dalam mengawasi penggunaan anggaran.

"Artinya secara politik bisa menekan Pemko Medan dalam memaksimalkan program pembangunan khususnya merealisasikan hasil reses di masyarakat," katanya.

Seperti diketahui, anggota DPRD Medan melaksanakan reses tiga kali dalam setahun. Sekali reses dilakukan di dua tempat. Menurut Kepala Bagian Keuangan Seketariat DPRD Medan Erisda Hutasoit, besaran anggaran reses Rp90 juta per sekali reses per anggota dewan. Kalau tiga kali dalam setahun dikalikan 50 anggota DPRD Medan dana yang dikucurkan sebesar Rp 13,5 miliar.

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala membenarkan persoalan jalan dan drainase selalu dipertanyakan masyarakat ini di setiap reses anggota dewan. Hal ini terjadi, menurut dia, karena kurang seriusnya dinas terkait menanganinya seperti Dinas PU dan Perkim sehingga persoalan ini tetap saja muncul dan tak pernah tuntas.

“Kita memang punya kebijakan untuk menegur Pemko, tapi dinas-dinas terkait kurang tanggap, kurang respon, lambat bahkan cuek. Seharusnya Wali Kota menindaklanjutinya. Bila perlu mengevaluasi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” terang politisi PKS ini. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini