|

Komisi II Mediasi PT KIM Dengan Masyarakat Soal Limbah


INILAHMEDAN - Medan: Komisi 2 DPRD Medan mencoba memediasi perseteruan antara manajemen PT Kawasan Industri Medan (KIM) dengan masyarakat Kecamatan Medan Deli terkait limbah perusahaan.

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat di ruang Komisi 2, Selasa (25/02/2020). 

Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 Aulia Rachman didampingi anggota komisi antara lain Sudari, Dhiyaul Hayati, Janses Simbolon dan Afif Abdillah.
Rapat juga dihadiri perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Anti Limbah dan Banjir dan juga perwakilan perusahaan.

Dalam kesempatan itu Aulia Rachman meminta kedua belah pihak segera melakukan kajian-kajian yang dirasa perlu untuk menyelesaikan permasalahan.

"Kita di sini hanya menjembatani apa yang menjadi permasalahan selama ini. Dimana limbah yang dibuang perusahaan di kawasan KIM sudah mencemari lingkungan," ucap Aulia.

Sementara Sudari juga menambahkan agar ke depannya PT KIM memperhatikan perusahaan-perusahaan agar tidak sembarangan membuang limbahnya.

Direktur Operasional dan Pengembangan PT KIM Ilmi Abdullah mengatakan pihaknya segera menyelidiki perusahaan-perusahaan yang sembarangan membuang limbahnya tersebut," kata Ilmi Abdullah.

Pada rapat dengar pendapat itu disepakati beberapa poin yang harus ditaati kedua belah pihak. Antara lain perusahaan di kawasan PT KIM tidak lagi membuang limbah industri yang tidak sesuai dengan baku mutu. PT KIM akan melakukan normalisasi parit (perwatan drainase secara berkala). Apabila masih terjadi pembuangan limbah yang tidak sesuai baku mutu, maka masyarakat peduli limbah mengambil langlah hukum yang berlaku.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini