|

Simpan Ganja Diciduk Polisi


INILAHMEDAN - Simalungun : Seorang tersangka menyimpan narkotika jenis ganja ditangkap Unit Narkoba Polsek Saribu Dolok, di perladangan Dusun Bage Nagori Ujung Saribu, Sabtu (18/01/20).

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduar, tersangka yakni Batu Marsaid Lada Simarmata (42), warga Dusun Bage Nagori Ujung Saribu, Kecamatan Pamatang Silimahuta.

" Dari tersangka kita mendapatkan barang bukti 2 (dua) bungkus ukuran sedang ganja, 7 (tujuh) bungkus kecil ganja dan 1 (satu) blok kertas/paper," katanya.

Menurutnya, tersangka diringkus berawal dari informasi masyarakat kepada pihak Polsek Saribu Dolok.

Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya. Petugas kemudian memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Saribu Dolok untuk dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.

" Tersangka kita jerat pasal 111 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya. (joy)



Komentar

Berita Terkini