|

Polres Ringkus Pelaku SS


INILAHMEDAN - Madina : Kasat Narkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli meringkus sekaligus mengamankan seorang pelaku narkotika Sabu-Sabu (SS) dari Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

" Pelaku Abdul Somad Alias Cici (44), warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, " ujarnya, kemarin.

Dia ditangkap dari warung dan rumahnya sendiri dengan barang bukti berupa 3 (tiga) kaca pirek sisa shabu, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan kosong, 6 (enam) plastik transparan kosong, 2 (dua) pipet (sendok), 2 (dua) jarum (kompor).

3 (tiga) pipet bengkok, 3 (tiga) mancis, 3 (tiga) dot penyambung pipet, 1 (satu) bong (yang terbuat dari air mineral merk madina) dan 1 (satu) kotak rokok serta 4 (empat) biji ganja kering.

" Pelaku ditangkap dari informasi masyarakat yang menyebut ada seorang lelaki meresahkan dan sering menjual/menggunakan narkotika golongan 1 jenis Shabu. Dengan didampingi Kepala desa serta perangkat desa melakukan penggeledahan di warung dan rumah miliknya menemukan barang bukti tersebut di atas," jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Sat Narkoba Polres Madina, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai perundang-undangan berlaku. (joy)
Komentar

Berita Terkini