|

Plt Wali Kota Medan Intruksikan Bongkar Lapak PK5 Pasar Marelan

Bangunan lapak pedagang kaki 5 (PK5) di Pasar Marelan yang nota bene tidak memiliki izin diintruksikan Plt Walikota Medan untuk dibongkar. (imc/dokumen)

INILAHMEDAN-Medan : Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution mengintruksukan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk membongkar bangunan lapak pedagang kaki 5 (PK5) di Pasar Marelan yang nota bene tidak memiliki izin. 

Hal itu ditegaskan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution melalui Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemko) Medan Arrahman Pane saat di konfirmasi inilahmedan.com, Jumat (10/1/2020).

Menurut juru bicara Pemko Medan itu, bangunan lapak PK5 Pasar Marelan tersebut sudah harus di rubuhkan paling lama dua minggu setelah pembahasan rapat kerja Pemko Medan pada awal tahun 2020.

"Peringatan untuk membongkar lapak PK5 Pasar Marelan itu di sampaikan langsung Plt Walikota Medan pada rapat kerja Pemko Medan pada awal tahun 2020 lalu. Paling lama dua minggu bangunan lapak PK5 di Pasar Marelan sudah di rubuhkan," jelasnya.(imc/end)
Komentar

Berita Terkini