|

Pelaku Pencurian Diserahkan Orangtua Ke Polisi


INILAHMEDAN - Delitua : Dua pelaku pencurian rumah, Surya Malik Pohan alias Umek dan Valentino Ginting, warga Jalan Pintu Air VI, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diringkus Polsek Delitua. 

Informasi menyebut, salah seorang pelaku anak dari Dison Ginting yaitu Valentino Ginting yang dilaporkan korban Iyan S Naibaho. Karena diduga melakukan tindak pencurian. Dison Ginting, ayah pelaku lalu menyerahkan anaknya itu kepada pihak kepolisian.

" Pelaku diserahkan orang tuanya pada Minggu 19 Januari 2019 ke Polsek Delitua langsung, sedangkan temannya juga sudah kita tangkap," kata Kapolsek AKP Zulkifli Harahap, Selasa (21/01/20).

Menurutnya, barang bukti kejahatan yang diperoleh pihaknya antara lain, 1 parang dan pahat yang digunakan untuk mencongkel jendela.

" Mereka masuk ke dalam rumah dengan memanjat tembok belakang dan mencongkel jerjak jendela," sebutnya.

Dalam kasus tersebut kedua tersangka dijerat pasal 363 dan kini masih menjalani proses hukum dan penahanan di Polsek Delitua. (joy)




Komentar

Berita Terkini