|

Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga

Pelaku pembobol rumah warga

INILAHMEDAN - Medan: Petugas Reskrim Polsek Medan Area menangkap Wahyudi Saputra (29), pelaku pembobol rumah warga.

Warga Jalan Bromo, Gang Arab, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, itu diringkus berkat bantuan dari korbannya, Basra Ramadhan (32), lima hari setelah kejadian.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, Senin (30/12/2019) mengatakan, kasus pencurian yang dialami korban terjadi pada Senin (23/12/2019) sore.

Korban mengetahui rumahnya si Jalan Bromo, Gang Family, Kelurahan Binjai, Medan Denai, dibongkar orang saat pulang.

"Setiba di rumahnya, korban kaget pintu rumahnya sudah terbuka," kata Iptu ALP Tambunan.

Korban mengetahui TV 30 inchi, mesin jahit, mesin cuci, laptop dan uang Rp10 juta miliknya hilang. 

"Korban sempat bertanya kepada tetangga siapa pelaku yang membongkar rumahnya. Karena tidak ada yang tau, korban membuat laporan polisi," kata Tambunan.

Sabtu sore (28/12/2019), korban memberi informasi kepada personel bahwa pelaku yang dicurigainya berada di tanah garapan Jermal 15 Medan. Polisi pun merimgkusnya. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini