|

Kemenko Polhukam Jajaki Kerja Sama Bidang Pengungsian


INILAHMEDAN - Jakarta: Brigjen Pol Chairul Anwar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Turki bersama beberapa delegasi dari kementerian/lembaga terkait. Kunjungan kerja tersebut untuk menjalin kerja sama bilateral, khususnya di bidang penanganan pengungsi dari luar negeri.

"Negara kita telah menjalin kerja sama bilateral yang lama dan erat. Hubungan antara Indonesia dan Turki dipenuhi persahabatan dan persaudaraan. Dua karakter dalam hubungan ini, saya percaya akan dapat terus meningkat di masa depan," ujarnya.

Terlepas dari kerja sama bilateral di berbagai bidang yang telah terbentuk, dia meyakini masih banyak ruang bagi kedua negara untuk terus menjajaki bidang-bidang kerja sama baru.

Chairul bertemu dengan delegasi dari Kementerian Luar Negeri Turki di Ankara, Turki, Selasa (03/12/2019).

Dikatakan, Indonesia dan Turki memiliki banyak prinsip yang sama. Seperti komitmen dan keinginan kuat untuk mewujudkan keamanan, kedamaian dan juga aktif dalam memberikan bantuan kemanusiaaan.

"Salah satu contoh yang paling jelas adalah selama bertahun-tahun berdasarkan rasa kemanusiaan, kedua negara telah menampung ribuan, bahkan jutaan, pengungsi asing," jelasnya.

Pada tahun 70-an Indonesia telah menampung 250.000 pengungsi dari kawasan Indo-Cina. Saat ini Indonesia tengah menampung hampir 14.000 pengungsi dan pencari suaka dari 42 negara.

Semua itu dilakukan oleh Indonesia meskipun bukan menjadi negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967.
" Tentu saja, jumlah pengungsi di Indonesia jumlahnya sangat kecil dibanding dengan jumlah pengungsi yang saat ini diterima Pemerintah Turki,” kata Chairul.

Chairul juga menyampaikan, terlepas dari besar kecilnya jumlah, Pemerintah Indonesia sepakat bahwa krisis kepengungsian merupakan tantangan global yang berdampak pada banyak negara di dunia, terutama bagi negara penampung pengungsi sementara yang sebagian besar merupakan negara berkembang.

Disampaikan, jumlah pengungsi yang terus meningkat akibat dari konflik sektarian di berbagai negara, tidak lagi hanya tragedi kemanusiaan semata, namun dapat menjadi suatu bom waktu yang setiap saat akan meledak.

Sehari sebelumnya, rombongan delegasi Indonesia juga telah bertemu dengan United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) Turki. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen tinggi dalam menangani pengungsi dari luar negeri.

Dikatakan, penanganan pengungsi di Indonesia dilakukan dengan prinsip pendekatan pemenuhan hak asasi manusia. Selain itu, Indonesia juga telah melakukan beberapa upaya penanganan, salah satunya dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.(imc/rel/zoy)


Komentar

Berita Terkini