|

Hasyim Apresiasi Pemko Putihkan Denda PBB

Ketua DPRD Medan Hasyim SE

INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Hasyim mengapresiasi Pemko Medan melalui BPPRD memutihkan denda PBB bagi masyarakat Kota Medan. Tujuan pemutihan agar masyarakat melunasi tunggakan PBB yang belum dibayar.

"Ini momen jangan disia-siakan. Sebab belum tentu tahun depan ada pemutihan. Jadi segeralah membayar PBB," kata Hasyim, Senin (16/12/2019).

Kata Hasyim, pembayaran PBB sangat penting untuk menyukseskan program pembangunan Kota Medan. "Jadi mari kita tumbuhkan kesadaran membayar PBB tepat waktu," katanya.

Menyinggung target PBB yang baru mencapai 85,91 persen atau Rp443.134.835.275 dari target pencapaian tahun ini sebesar Rp515.795.969.214, Hasyim meminta ASN di jajaran BPPRD Kota Medan supaya meningkatkan kinerjanya sehingga target PBB tercapai.

“Memang saya pesimis tahun ini tercapai seratus persen, tapi untuk ke depannya diharapkan target tercapai,” harapnya.

Hasyim juga meminta Plt Wali Kota Medan memberikan support agar para ASN di instansi tersebut bergairah dalam menggenjot target PBB seratus persen.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini