|

Sahuti Keluhan Pedagang, Dirut PD Pasar dan Jajaran Tertibkan PKL

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya diwakili Kabag Hukum dan Humas PD Pasar Medan Novi Zulkarnain, Kepala Cabang II Jalil Muhammad dan Wakil Kepala Pasar Kampung Lalang Darwin melakukan cara-cara persuasif terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kampung Lalang agar pindah di tempat yang sudah disediakan di dalam pasar.(foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dan jajarannya terus memberikan perhatian serius terhadap pasar-pasar tradisional di Medan. Salah satunya Pasar Kampung Lalang.

Sejak Rusdi memimpin PD Pasar Medan, pembenahan pasar terus dilakukan. Termasuk juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) demi kenyamanan para pedagang pasar berjualan dan konsumen berbelanja.

Lantaran keberadaan para PKL di Pasar Kampung Lalang mulai mengganggu akses para pedagang dan pembeli, penertiban pun dilakukan.

Kabag Hukum dan Humas PD Pasar Medan Novi Zulkarnain didampingi Kepala Cabang II Jalil Muhammad dan Wakil Kepala Pasar Kampung Lalang Darwin mengatakan penertiban PKL ini merupakan instruksi Dirut PD Pasar Medan sebagai bentuk keseriusannya dalam menata pasar dan memberikan kenyamanan kepada para pedagang dan pembeli.

"Selama ini para pedagang sering mengeluhkan keberadaan para PKL, khususnya di eks bioskop Deli Prima dan Jalan Pribadi karena mengganggu akses masyarakat untuk berbelanja," kata Novi Zulkarnaen, Kamis (21/11/2019).

Atas keluhan pedagang, Rusdi Sinuraya langsung melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP, pihak Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia.

Kemudian PD Pasar melayangkan surat peringatan pertama kepada sekitar 400 pedagang yang memiliki kios di Pasar Kampung Lalang untuk segera pindah ke dalam. Jika para pedagang masih juga membuka lapak di luar pasar, maka pihak PD Pasar akan terus melakukan penertiban sehingga Pasar Kampung Lalang menjadi pasar yang tertib dan nyaman.

"Kita akan terus melakukan penertiban kepada pedagang yang masih berjualan di luar pasar. Tindakan ini kita lakukan untuk menciptakan pasar yang tertib, aman dan nyaman. Itulah program PD Pasar yang ingin menciptakan seluruh pasar tradisional di Medan sebagai rumah bagi pedagang," ujar Novi.

Program tersebut, ujar Novi, merupakan program Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya yang menginginkan pasar tidak sekadar sebagai tempat jual beli, tapi pedagang juga harus merasa memiliki dan menganggap pasar sebagai rumah sendiri.

"Jika para pedagang merasa memiliki pasar tempatnya mencari nafkah, otomatis tidak akan ada lagi persoalan di seluruh pasar tradisional di Medan," ujar Novi.

Untuk itu, ujar Novi, selain melakukan penertiban, jajaran PD Pasar juga melakukan edukasi kepada para pedagang.

"Edukasi ini penting untuk memberikan kesadaran kepada pedagang agar menjaga tempatnya mencari nafkah untuk menghidupi keluarga," katanya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini