|

Polda Sumut Tembak Lima Perampok Truk


INILAHMEDAN - Medan: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut memaparkan kasus perampokan truk bermuatan 25 ton getah palet, Senin (04/10/2019). Lima pelakunya ditembak.

"Kelima pelaku kita tembak," kata Kapoldasu Irjen Agus Andrianto didampingi Direktur Ditreskrimum, Kasubdit III dan Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan.

Kelima pelaku diamankan karena melakukan perampokan truk bermuatan minyak goreng di daerah Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara pada 19 Oktober 2019. Dan juga perampokan truk bermuatan ratusan kotak susu kaleng di fly over dekat tol H Anif, Deliserdang pada 28 Oktober 2019.

Adapun pelaku yang diamankan yakni BH. Dia diamankan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Kemudian AR, warga Kecamatan Belawan, ditangkap di Jalan Seruai, Kecamatan Medan Labuhan. THH, warga Medan Labuhan ditangkap di Jalan Paya Pasir, Medan. Selanjutnya YPC dan AIH ditangkap di Medan.

"Para pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pengembangan kasus," tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, petugas juga masih memburu tersangka lain dalam perampokan truk bermuatan minyak goreng dan bermuatan susu.

Barang bukti yang diamankan dua unit mobil truk kontainer BK 9201 EA dan B 9700 DEJ, 1.234 kotak susu berbagai merek, satu unit mobil minibus merek Avanza yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi dan sembilan unit ponsel milik pelaku untuk menjalin komunikasi.

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti. "Para pelaku dijerat dengan pasal 365 Ayat 2 ke-1e dan ke-2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," terang Kapolda. (imc/zoy)


Komentar

Berita Terkini