|

DPRD: Dishub Perlu Perbaiki Sistem Traffic Light

Ilustrasi

INILAHMEDAN - Medan: Rambu lalu lintas (lampu merah) yang seyogianya untuk mengurai kemacatan justru menimbulkan kemacatan. Ini terdapat di beberapa titik di Kota Medan.

Salah satunya lampu merah di Simpang Pelangi, Jalan SM Raja, Jalan Abdul Haris Nasution yang bersinggungan dengan Jalan STM atas, lampu merah di Jalan Gaperta dan beberapa titik lainnya di Kota Medan.

"Kenapa tambah macat? Sebab saat lampu hijau, kendaraan dari dua arah tetap jalan. Akhirnya bertemu di tengah. Kondisi inilah yang menyebabkan kemacatan. Bahkan bukan mustahil dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengendaranya," ujar anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution, Kamis (07/11/2019).

Lampu merah tersebut, kata politisi Gerindra ini, perlu pengaturan. Dan pengaturan ini tentunya Dinas Perhubunganlah yang berkompeten untuk memperbaiki sistemnya.

Dikatakan Dedy, Dinas Perhubungan jangan hanya sekadar memasang traffic light saja yang hanya berfungsi nyala merah, kuning dan hijau. Namun bagaimana Dishub Medan itu dapat memperbaiki sistemnya. Ini dilakukan agar para pengendara terhindar bertemu di tengah yang dikhawatirkan nantinya dapat menimbulkan kecelakaan.

Sebenarnya, Dishub Medan bisa mengatur lampu tersebut dengan mengganti sistem waktu traffic light menyala yang berada di sisi kiri dan kanan. "Ini dilakukan agar tidak terjadi kondisi pengendara bertemu di tengah seperti sekarang ini," pungkasnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini