|

Kembalikan Marwah Legislatif, DPRDSU Panggil Ulang Kadis Jika Rapat Yang Diutus Staf

Anggota DPRD Medan Mangapul Purba


INILAHMEDAN - Medan: Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginstruksikan para kepala dinas (kadis) di jajaran Pemprov Sumut agar menghadiri setiap rapat-rapat yang sudah dijadwalkan dewan dan jangan mengutus staf untuk menghadiri.
       
"Jika kadis mengutus stafnya seperti rapat komisi, rapat banggar, Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan rapat lainnya, seluruh komisi mau pun fraksi akan menolak staf yang diutus dan kembali memanggil ulang pimpinan OPD bersangkutan," kata Mangapul Purba kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).

Menurut Wakil Ketua PDIP Sumut ini, sikap tegas tersebut dilakukan untuk mengembalikan marwah lembaga legislatif yang selama ini terkesan disepelekan eksekutif. Sering terjadi, kata dia, setiap rapat-rapat di dewan jarang dihadiri pimpinan OPD tapi yang diutus bawahannya yang tidak bisa mengambil keputusan.

"Kita mau menggeser image nagatif terhadap dewan yang selama ini dipandang masyarakat kurang tanggap terhadap aspirasi maupun tuntutan mereka. Sekaranglah kita benahi kinerja dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah ini. Kita akan kikis habis hal-hal yang aneh-aneh di eksekutif dan legislatif," ujar Mangapul.
     
Maksud Mangapul yang aneh-aneh, seperti yang terjadi selama ini para kadis atau pimpinan OPD terkesan 'malas' menghadiri rapat dewan sehingga hanya mengutus stafnya yang kurang paham tupoksinya. Tapi kalau tiba rapat pembahasan anggaran, seluruhnya hadir.
       
"Karakter pimpinan OPD seperti ini kan sangat aneh. Kalau rapat membahas anggaran, kadis dan stafnya lengkap datang ke dewan. Tapi ketika diundang terkait progres anggaran yang telah dicapai, hanya mengutus staf untuk hadir," ujar anggota dewan Dapil Simalungun dan Kota Pematangsiantar ini.

Dalam kesempatan ini, tambah Mangapul, dewan juga sudah sepakat sebelum digelar rapat dengar pendapat hendaknya pimpinan OPD telah mengirimkan bahan atau jawaban yang dipertanyakan legislatif dua hari sebelum rapat agar masalah yang dibahas tidak hanya berkutat kepada satu fokus tapi sebaiknya bisa berkembang dengan hal-hal yang menyentuh kepentingan rakyat.(imc/nangin)







Komentar

Berita Terkini