|

Bayar Tagihan Air PDAM Tirtanadi Bisa Lewat Mesin EDC Bank Mandiri

Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri saat menerima cindera mata dari Regional Chief Executive Officer (RCEO) Wono Budi Tjahyono.(foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara melakukan kerja sama dengan Bank Mandiri dalam pembayaran tagihan rekening air melalui mesin Elektronik Data Capture (EDC) bank BUMN tersebut.

Pembayaran tagihan air lewat EDC tersebut dilaunching, Senin (28/10) di Gedung Mandiri University JI Kutilang No 44 Medan, dihadiri langsung Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri dan Kepala Divisi (Kadiv) Sistem Informasi Manajemen Cece Harahap, Kepala Divisi Hubungan Langganan (Hublang) Saiful Bahri.

Trisno menyebutkan, saat ini masyarakat pelanggan PDAM Tirtanadi dapat membayar tagihan air, tunggakan dan tagihan berjalan secara mudah dengan menggunakan mesin EDC. Pelanggan yang memiliki
kartu kredit dan kartu debit sangat dimudahkan tanpa harus antri.

Dikatakannya, PDAM Tirtanadi akan terus berupaya mencari terobosan baru guna memudahkan pelanggan membayar tagihan rekening air. D iantaranya dengan melakukan kerja sama dengan Bank Mandiri untuk pembayaran tagihan melalui mesin EDC guna menghindari terjadinya
transaksi pembayaran tunai, tapi langsung ke rekening PDAM Tirtanadi. 

Trisno Sumantri mengimbau agar masyarakat pelanggan dapat memanfaatkan terobosan baru ini sehingga tidak khawatir dalam pembayaran tagihan disalahgunakan karena langsung ke rekening PDAM Tirtanadi.

Sementara Regional Chief Executive Officer (RCEO) Wono Budi Tjahyono mengatakan, Bank Mandiri sangat berterima kasih kepada PDAM Tirtanadi atas Launching Elektronifikasi pembayaran tagihan air merupakan peningkatan kerja sama dengan PDAM Tirtanadi, dalam memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tagihan, sehingga
pelanggan di mana saja dapat membayar tagihan air.

Dikatakannya, selama ini kerja sama penagihan air dengan PDAM Tirtanadi dengan melalui loket Bank Mandiri, sekarang sudah bisa melalui mesin EDC. 
Masyarakat pelanggan yang membayar menggunakan mesin EDC melalui kartu kredit dikenakan1,6 persen dan kartu debit dikenakan 0,15 persen.(imc/rel)

T

Komentar

Berita Terkini