|

Operasi Patuh Toba 2019, 34.314 Kendaraan Ditilang

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto

INILAHMEDAN - Medan: Operasi Patuh Toba 2019 yang dilakukan jajaran Polda Sumut mencatat 41.846 kendaraan yang dikenakan tindakan pelanggaran. Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dari jumlah itu, ada sekitar 34.314 kendaraan kena tilang.

“Sedangkan untuk teguran, ada 11.442 perkara,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Disebutkan, dari 41.846 yang melakukan pelanggaran tersebut, jumlah terbanyak pengendara sepeda motor, yakni 27.438 unit. Sedangkan mobil penumpang 3.795 unit, mobil barang 3.057 unit.

“Kendaraan terendah yang melakukan pelanggaran adalah bus, yakni 1.062 unit,” jelasnya.

Sementara jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas), kata dia, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut mencatat ada 105 kejadian.

Dari jumlah itu, tambahnya, 39 meninggal dunia, 49 mengalami luka berat, 101 mengalami luka ringan dan kerugian materil Rp134.200.000.

Diketahui, Operasi Patuh Toba 2019 kali ini menekankan 8 prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai di luar batas kecepatan.

Di bagian lain, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat memimpin apel Operasi Patuh Toba 2019 di Mapoldasu menyebut data Operasi Patuh Toba 2018 untuk jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 72 kejadian. Ini mengalami penurunan 18,18 persen dengan selisih 16 kejadian dibanding Operasi Patuh Toba 2017 sebanyak 88 kejadian.

Untuk korban meninggal dunia pada 2018 sebanyak 34,  mengalami peningkatan 6,25 persen dengan selisih 2 dibanding pada 2017, 32 orang.

Begitu juga, jumlah korban luka berat pada 2018, 27 orang, mengalami peningkatan 28,57 persen dengan selisih 6 orang dibanding pada 2017 yaitu 21 orang. Sedangkan kerugian materil di 2018 sebesar Rp385.450.000, meningkat 88,71 persen dengan selisih Rp181.200.000 dengan kerugian materil 2017 sebesar Rp204.250.000. (imc/zoy)


Komentar

Berita Terkini