|

MABMI Asahan Sesalkan Pemberian Nama Fasilitas Umum Abaikan Kearifan Lokal

Masjid Ahmad Bakri saat hendak diresmikan. (foto: zainal)


INILAHMEDAN - Asahan: Pemberian sejumlah nama fasilitas umum di sejumlah tempat di Kota Kisaran seperti rumah sakit, masjid dan taman sering tidak melibatkan para tokoh adat terutama Adat Melayu Asahan.

"Ini tentu saja dianggap mengangkangi kearifan lokal yang tertuang dalam UU RI No 5 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa keberagaman daerah merupakan kekayaan identitas bangsa," kata Sekjen MABMI Asahan Ok Rasyid di Kisaran, Jumat (30/08/2019).

Menurut OK, mengacu kepada UU RI No 5 Tahun 2017 itu, sudah sepantasnya Pemkab Asahan meminta pendapat dari tokoh-tokoh adat termasuk tokoh adat Melayu dalam memberikan nama fasilitas umum.

"Sebab Asahan merupakan salah satu warisan budaya dan tanah adat Melayu," katanya.

OK menambahkan, saat ini ada kecenderungan setiap pejabat yang usai masa jabatannya akan membubuhkan namanya di sejumlah fasilitas publik. Seperti peresmian Masjid Agung Ahmad Bakri.

"Setahu saya alas hak masjid itu awalnya HGU PT Uniroyal yang beralih ke PT Bakri. Penempatan nama pada masjid itu seharusnya mengundang tokoh adat Melayu," katanya.

Pantauan wartawan, Jumat (30/08/2019), di depan Kantor Bupati Asahan sedang berlangsung peresmian Masjid Ahmad Bakri yang dihadiri sejumlah Pejabat Pemkab Asahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Asahan Rahmad Hidayat Siregar enggan mengangkat selularnya saat dihubungi. (imc/zainal)



Komentar

Berita Terkini