|

Karaoke Elektra Digerebek, Narkoba Disita, Direktur Diamankan


INILAHMEDAN - Medan: Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut menggerebek Karaoke Electra di Komplek CBD Polonia, Blok G No 50, Kelurahan Sukadamai, Medan Polonia, kemarin.

Pada penggerebekkan itu, petugas mengamankan 14 butir pil ekstasi, 9 butir happy five warna pink dan 3 plastik klip tembus pandang berisi keytamin. Turut juga diamankan Direktur Karaoke Electra Sugianto alias Aliang (33), warga Komplek Pribadi Indah, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor.

“Penggerebekan dilakukan karena kita mendapat informasi di lokasi hiburan malam itu banyak peredaran narkoba,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung.

Menurut Kombes Hendri, pihaknya memang tengah melakukan penyelidikan tentang peredaran narkoba di Komplek CBD Polonia tepatnya di Karaoke Electra.

“Saat digeledah, yang berada di ruangan cuma Sugianto yang duduk di meja kerjanya,” ujarnya.

Personel juga melakukan pemeriksaan pada laci meja kerja paling atas dan menemukan sebuah amplop berisikan barang bukti narkoba.

“Sekarang Sugianto dan barang bukti sudah di Polda dan sedang dilakukan penyelidikan,”katanya. (imc/zoy)

Komentar

Berita Terkini