|

Penjarahan Sawit di Desa Sei Kopas Berpotensi Bentrok

Sejumlah warga Desa Sei Kopas dan kuasa hukum pemilik SKT saat memberi keterangan pers. (foto: zainal arifin)


INILAHMEDAN - Asahan: Aksi penjarahan buah sawit di sejumlah tempat di Dusun X dan XI Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge terus terjadi sejak Agustus 2018 lalu. Aksi penjarahan ini berpotensi konflik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat jika tidak segera diselesaikan.

"Kita masih terus melakukan pertemuan dengan pihak pelaku penjarahan," kata Indra, warga setempat didampingi kuasa hukum pemilik Surat Keterangan Tanah (SKT) Gusti Ramadhani dan Tanjung di Kisaran, Rabu (28/08/2019).

Penjarahan buah sawit itu berlangsung di atas alas hak SKT yang ditandatangai pemerintah desa setempat dengan Nomor 595/09/SK/2007 atas nama Tarigan Sinaga, SKT Nomor 593/11/SK/2010 atas nama Nurmi Sitorus dan SKT Nomor 593/53/SK/2011.

Menurut Gusti Ramadhani, pemilik SKT bertahun tahun mengalami tindakan penjarahan buah sawit miliknya. Bahkan sejumlah warga yang mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Sei Kopas pernah menaikan spanduk bertuliskan "Tanah ini milik SPI".

"Penjarahnya kebanyakan dari kaum perempuan. Kita akan buat pengaduan resmi ke Polres Asahan walau sebelumnya kasus ini disebut warga telah ditangani pihak kepolisian," ungkap Gusti.

Sementara Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Agus Salim Siagian mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel untuk mengidentifikasi situasi dan mendalami masalah. AKP Agus Salim juga menyarankan jika ada pihak yang merasa dirugikan atas penjarahan buah sawit tersebut segera membuat laporan ke polisi.

Kepala Desa Sei Kopas Danal Nadapdap mengatakan keaslian SKT milik Nurmi Sitorus, Tarigan dan Prata Manurung tidak bisa dibantah. Hanya saja SKT mereka tidak terlampir di arsip desa.

"Penyebab terjadinya penjarahan buah sawit diduga karena tumpang tindihnya surat kepemilikan. Bahkan ada perusahaan mengklaim lahan itu milik mereka dengan mengantongi Surat Hak Milik (SHM) dari BPN Asahan," kata Danal.

Ketua SPI Sei Kopas Zainuddin Sirait saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dihadirkan di lahan itu untuk melindungi petani.(imc/zainal)



Komentar

Berita Terkini