|

Gubernur Sumut Pimpin Pelebaran Sungai Badera


INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin langsung groundbreaking yang menandai dimulainya pelebaran alur Sungai Bedera di pelataran Komplek Bumi Asri Jalan Asrama, Medan, Selasa (20/08/2019).

Edy terlihat menaiki eskavator dan memandu operator untuk meratakan pepohonan dan bangunan yang berada di bantaran sungai sepanjang 3.500 meter itu.

Berbagai upaya memang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk percepatan penanganan banjir di Kota Medan dan sekitarnya.

Hadir di sana Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Roy P Pardede, Kasdam I BB Untung Budiharto, perwakilan Kejati Sumut, para camat dan lurah.

Sungai Badera bermuara di Sunggal. Hilirnya ke Sungai Belawan. Sungai ini termasuk ke dalam kewenangan BWS II Sumatera. Topografi kemiringan dasar sungai saat ini sangat kecil akibat sedimentasi.

Normalisasi sungai yang dimulai dari Jalan Gatot Subroto ditargetkan rampung akhir 2019. Setelah dilakukan pelebaran, lebar Sungai Badera yang saat ini rata-rata hanya 2 meter ditargetkan menjadi 8 meter, Jalur hijau 4 meter di sisi kanan dan kiri sungai. Masyarakat yang terkena dampak pelebaran sungai akan diberi tali asih dengan jumlah yang akan ditentukan Pemprov Sumut.

“Ada keperluan, ada kerugian, ayo kita diskusikan. Mau ngomong sama saya kapan pun saya siap, yang penting sungai ini bersih semuanya,” kata Edy ketika berdialog kepada masyarakat yang hadir.

Kota Medan memiliki 5 sungai. Yakni Sungai Badera, Sungai Sikambing, Sungai Percut, Sungai Deli, dan Sungai Babura. Hal itu menurut Edy adalah anugerah Tuhan. “Sungai berfungsi mensejahterakan manusia. Karena itu sungai harus dibenahi dari sekarang,” katanya.

Edy juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di sungai. Menurutnya Sungai adalah tanggungjawab semua masyarakat tanpa kecuali.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan akan duduk bersama jika ada masyarakat yang mengaku memiliki sertifikat yang sah. Selain itu juga akan dilakukan pengukuran ulang bersama beberapa pihak termasuk Badan Pertanahan Nasional, Pemko Medan, dan pihak terkait. Hal tersebut dilakukan lantaran sudah ada dalam aturan tata ruang Kota Medan.

Kata Akhyar, normalisasi sungai berikutnya akan menyusul. Jika berhasil, dampak pelebaran tersebut akan bermanfaat bagi banyak orang. “Kota Medan menikmatinya seluruh, minimal wilayah sini tidak akan banjir lagi, tak terhitung itu manfaatnya,” kata Akhyar. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini