|

F-PKS: Pemko Jangan Cuma Garang ke PKL, Lemah ke Pengusaha

Petugas Satpol PP Kota Medan saat melakukan aksi penggusuran terhadap puluhan pedagang Warkop Taman Ahmad Yani (depan RS Elisabeth) Jalan H Misbah beberapa waktu lalu. (foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan menilai Pemko Medan terlihat garang dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) namun lemah kepada pengusaha.

"Kami berharap Pemerintah Kota Medan jangan hanya garang kepada para pedagang kaki lima saja, tapi lemah saat berhadapan dengan pengusaha. Kalau memang menjalankan perda, harusnya jangan pilih-pilih," kata juru bicara F-PKS DPRD Sumut Rajudin Sagala pada rapat paripurna Pemandangan Umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2019, Rabu (07/08/2019).

Fraksi PKS mengemukakan hal itu terkait aksi penggusuran yang dilakukan Satpol PP Kota Medan terhadap puluhan pedagang Warkop Taman Ahmad Yani (depan RS Elisabeth) di Jalan H Misbah beberapa waktu.

Menurut Rajudin, Pemko Medan seharusnya melakukan penataan terhadap pusat-pusat kuliner yang sudah lama berdiri di Kota Medan, salah satunya Warkop Taman Ahmad Yani.

"seharusnya kan ditata. Jika memang memungkinkan para pedagang diberi pelatihan dan bimbingan agar Medan memiliki ikon kuliner," katanya.

Fraksi PKS, kata Rajudin, sangat sepakat Pemko Medan gencar melaksanakan penertiban pedagang jika memang melanggar peraturan daerah (perda) yang sudah ditetapkan. Hanya saja, kata dia, penertiban harus disertai solusi. Dengan demikian tidak mematikan usaha para pedagang.

"Jika tidak disertai dengan solusi, maka bisa saja pedagang mencari lokasi lain untuk berjualan. Ini tidak akan mwnyelesaikan masalah," katanya.

Rajudin mengatakan 'perbedaan' perlakuan yang diperlihatkan Pemko Medan dalam menangani PKL dan pengusaha bisa berdampak buruk sehingga menimbulkan kekecewaaan di tengah-tengah masyarakat.

"Kami meminta Pemko Medan sudah harus memperbaiki pola komunikasi terhadap warganya terutama saat akan melakukan penertiban," katanya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini