|

Waduh, Periodesasi 6 Pekan Lagi DPRDSU Bentuk Pansus Jalan

Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigann

INILAHMEDAN - Medan:  Aksi 'kejar tayang' dipertontonkan DPRD Sumut. Meski masa periodesasi 2014-2019 tinggal 6 pekan lagi, tapi lembaga legislatif itu masih begitu bersemangat membentuk Pansus (Panitia Khusus) guna menuntaskan permasalahan pembangunan jalan provinsi jurusan Saribudolok - Saranpadang Kabupaten Simalungun senilai Rp17 miliar yang ditengarai bermasalah.

Pembentukan Pansus Pembangunan Jalan Provinsi Saribudolok-Saranpadang ini diputuskan melalui rapat paripurna DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua Ruben Tarigan didampingi Wakil Ketua Sri Kumala dan dihadiri Sekdaprovsu Sabrina di gedung dewan,  Senin (29/07/2019).

Tujuan Pansus ini dibentuk untuk mengetahui persoalan sebenarnya mengapa belum adanya pembayaran yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut kepada kontraktor yang melakukan pembangunan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Seribudolok - Saranpadang tersebut.

Ketua Pansus Burhanuddin Siregar mengatakan permasalahan ini mengemuka ketika rekanan maupun kontraktor mengadu kepada Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman menyangkut belum dibayarnya hasil kerja mereka oleh Dinas BMBK Sumut. Kemudian Komisi D melakukan rapat dan disepakati dibentuk Pansus.

Anggota dewan yang terlibat dalam Pansus pembahasan permasalahan pembangunan jalan provinsi ini di antaranya Leonard Samosir, Novitasari, Syahmidun Saragi (FP Golkar), Sutrisno Pangaribuan, Baskami Ginting dan Herman Sembiring (F-PDI Perjuangan), Syamsul Sianturi, Layari Sinukaban, Arfan Maksum Nasution (FP Demokrat).

Kemudian, Yantoni Purba, Donald Lumbanbatu, Ariwibowo (FP Gerindra), Fahrizal, Darwin Lubis (FP Hanura), Burhanuddin Siregar dan Syamsul Qodri Marpaung (F-PKS), M Hidayat (F-PAN), Jubel Tambunan (FP Nasdem), Robi Agusman Harahap dan Jafaruddin Harahap (F-PKB).

Menurut Burhanuddin, Pansus akan mengejar proses pelaksanaan pekerjaan 5 paket konstruksi di Dinas BMBK yang putus kontrak. Salah satunya Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Seribudolok - Saranpadang.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan provinsi ruas Jalan Marelan (Simpang Jalan Pertempuran - Batas Kota Medan), Peningkatan Jalan Provinsi Ruas Sipangimbar - Batas Paluta (Tolang) di Kabupaten Tapsel, Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Lolowua - Dola di Kabupaten Nias dan pembukaan jalan pada ruas jalan provinsi Fabaliwa - Batas Nias Barat (Ringroad) di Kabupaten Nias Barat. 
                                    
Sementara itu, Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menilai Pansus tidak akan efektif dari sisi waktu yang tersisa di akhir periode anggota legislatif. Walau bisa saja sebagian mereka akan meneruskan Pansus tersebut seandainya belum berakhir.

"Selain itu ada agenda lain yang tak kalah penting yaitu agenda pembahasan P-APBD 2019 dan pembahasan R-APBD 2020 yang seyogianya periode ini juga tuntas,” katanya sembari menambahkan Pansus yang dibentuk dengan waktu yang singkat tidak bisa menghasilkan sesuatu yang hendak dicapai.

Elfanda kuatir, Pansus yang dibentuk secara terburu-buru dan sebagian banyak anggota dewan yang akan berakhir masa periodesasinya menjadi alat bargaining untuk kepentingan kelompok maupun pribadi apabila ada permasalahan yang didapati di lapangan. 
         
"Pembentukan Pansus itu harus secara transparan, efesien, efektif, berdaya guna dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan terburu-buru, agar hasilnya juga maksimal," pungkasnya. (imc/nangin)
Komentar

Berita Terkini