|

Realisasi Bansos Tidak Jelas, F-PDIP Pastikan Tolak LPJP APBD 2018

Ketua F-PDIP DPRD Sumut Baskami Ginting

INILAHMEDAN - Medan: Rapat paripurna DPRD Sumut untuk pengambilan keputusan tentang LPJP (Laporan Pertanggungjawaban) APBD TA 2018 oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ditunda, Senin (08/07/2019).

Wakil Ketua DPRD Sumut Aduhot Simamora mengatakan penundaan rapat paripurna terpaksa dilakukan karena kehadiran anggota dewan tidak mencukupi atau hanya 52 orang yang seharusnya minimal 67 orang dari 100 anggota dewan.

“Anggota dewan yang hadir kurang dari 2/3 dan itu tidak kuorum sebagaimana diatur dalam Tatib (tata tertib) DPRD Sumut,” tegas Aduhot yang sempat menskor rapat paripurna beberapa kali hingga akhirnya diputuskan ditunda sebab hingga pukul 12.00 WIB anggota dewan tidak juga hadir.

Namun demikian, kata Aduhot, rapat paripurna akan digelar kembali, besok, Selasa (09/07/2019) karena pengesahan Ranperda LPJP APBD 2018 paling lambat diputuskan 60 hari sejak disampaikan ke DPRD Sumut.

Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD Sumut dipastikan akan menolak LPJP APBD 2018 karena ditemukan banyak permasalahan. Seperti pergantian Pergub (Peraturan Gubernur) tentang perubahan penjabaran APBD 2019 yang terkesan terburu-buru dikeluarkan beberapa hari saat mau pembahasan tanpa diketahui anggota dewan. Kemudian tidak jelasnya masalah realisasi Bansos (bantuan sosial) untuk rumah ibadah.

"Sikap Fraksi PDIP dipastikan akan menolak LPJP APBD 2018," kata Ketua dan Sekretaris F-PDIP Baskami Ginting dan Sarma Hutajulu kepada wartawan, Senin (08/07/2019).

Baskami dan Sarma Hutajulu menegaskan, F-PDIP melalui pandangan akhir secara tegas menolak LPJP APBD 2018 karena banyak permasalahan yang ditemukan pada saat Kunker (kunjungan kerja) terhadap realisasi APBD 2018 di kabupaten/kota.

Contohnya proyek APBD di lapangan dianggap bermasalah, karena dalam laporan ada terdaftar dan tercatat realisasinya tapi jawaban eksekutif tidak jelas.

"Kita juga melihat tidak ada keseriusan Pemprov Sumut termasuk menyajikan data-data sebagai pertimbangan bagi anggota dewan memutuskan apakah masalahnya di lapangan atau administrasi. Sampai rapat terakhir Banggar dan fraksi, kami tidak mendapatkan apa yang kami minta, sehingga kami anggap Pemprov Sumut tidak serius," katanya.

Selain itu, kata Sarma, masalah Bansos untuk rumah ibadah terjadi polemik. Karena tidak ada kesepahaman antara Binsos (Biro Sosial) dan Biro Keuangan Setdaprovsu, sehingga terkesan administrasi di Binsos amburadul. Bahkan informasi yang beredar di lapangan antara Binsos dan staf-stafnya tidak kompak.

Melihat hal itu, tambah Baskami, tentunya F-PDIP kecewa dengan sikap Pemprov Sumut yang tidak bisa menjabarkan penggunaan dana Bansos untuk 2.300 rumah ibadah (baik gereja maupun masjid).(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini