|

F-Demokrat Dukung Dewan Gunakan Hak Interpelasi ke Wali Kota

Anggota DPRD Medan Herri Zulkarnaen

INILAHMEDAN - Medan: Sebanyak 10 anggota DPRD Medan sudah mengusulkan hak interpelasi (hak bertanya anggota dewan) kepada Wali Kota Medan terkait BPJS Kesehatan PBI.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnaen mengatakan sepanjang penggunaan hak interpelasi untuk kepentingan masyarakat perlu didukung.

"Hak tnterpelasi itu harus digunakan kalau benar-benar untuk kepentingan masyarakat, jangan karena ada unsur politisnya," kata Herri Zulkarnaen, Selasa (02/07/2019).

Fraksi Partai Demokrat, kata Herri, mendukung hak interpelasi meski tidak ikut menandatangani. Menurut dia, interpelasi bukan sesuatu yang menakutkan karena dewan hanya ingin tahu jawaban Wali Kota apa yang mereka pertanyakan.

“Ini hak bertanya, bukan hak angket. Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan. Dewan siap mendengarkan apa argumentasi Wali Kota kenapa tidak mengucurkan dana BPJS Kesehatan PBI. Padahal dananya sudah dianggarkan di APBD. Apakah anggaran pemko defisit atau anggarannya dialokasikan ke pos lain,” kata Herri.

Ketika ditanya apakah hak interpelasi berpotensi menjadi hak angket, kata Herri, "Kita lihat saja nanti. Tergantung bagaimana jawaban Wali Kota apakah realistis atau tidak. Kita dengarkan saja dulu kemana anggaran tersebut dan apakah anggaran pemko sehat atau sedang goyang,” terangnya.

Menurut Herri, kalau jawaban Wali Kota masuk akal dan kebijakannya sudah benar, maka tidak salah didukung. Misalnya dana BPJS ditunda karena ada yang lebih penting menurut pandangan anggaran pemko dan masuk akal.

“Kalau penundaan dana BPJS untuk kepentingan masyarakat, Demokrat akan mendukung kebijakan Wali Kota," katanya.

Sementara anggota Fraksi PPP Abdul Rani mendukung hak interpelasi agar eksekutif tidak sepele dengan legislatif dan masyarakat.

"Apalagi sudah berapa kali Dinas Kesehatan dipanggil Komisi II membicarakan persoalan ini, tapi kepala dinasnya tidak pernah hadir," katanya.

Rani juga sepakat dengan Herri agar hak interpelasi jangan digunakan untuk kepentingan politis.

“Jangan lagi putus di tengah jalan seperti usulan interpelasi tentang reklame tiga tahun lalu. Tapi harus murni untuk kepentingan masyarakat,” katanya. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini