|

BPJS Kesehatan PBI, DPRD: Kriteria Miskin Jangan Dipersoalkan Lagi

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung

INILAHMEDAN - Medan: Badan Anggaran DPRD Medan meminta Pemko Medan segera menyelesaikan persoalan BPJS Kesehatan PBI (Program Bantuan Iuran) terhadap 12 ribu warga yang masih tersendat. Dewan berharap jangan ada lagi penundaan karena dananya sudah diangarkan di APBD 2019.

"Pemko jangan lagi mempersoalkan kriteria miskin bagaimana  menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI yang ditanggung APBD. Di beberapa provinsi di Indonesia, BPJS PBI tidak hanya untuk warga miskin, kaya maupun miskin kesehatannya harus ditanggung pemerintah," kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung di sela-sela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2019, Sabtu (27/07/2019).
.

Henry Jhon mengambil contoh Pemprov DKI yang sudah memberlakukan itu. Begitu juga di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Bali, Aceh dan Sumatera Selatan. Soal BPJS, penduduknya ditanggung pemerintah daerah tapi harus kelas III.

"Di Medan juga sudah harus diterapkan, yang ber-KTP Medan kesehatannya ditanggung pemerintah lewat BPJS PBI,” katanya.

 Menurut politisi PDIPerjuangan, persoalan kesehatan di Medan sudah harus tuntas. Jangan sampai ada lagi warga Medan tidak punya BPJS. Bagi yang sudah menjadi peserta BPJS mandiri bisa terintegrasi ke BPJS PBI tapi seragam kelas III.

"Sehingga tidak ada lagi warga yang harus mengurus surat miskin karena terdesak untuk berobat," katanya.

Dewan juga meminta pendataan penduduk miskin dan tidak mampu untuk kebutuhan PKH (program keluarga harapan) harus dilaksanakan sesuai peraturan Menteri Sosial. Yakni mulai dari musyawarah kelurahan, kecamatan yang dilakukan dua kali setahun (Maret dan November) sehingga Dinas Sosial sudah punya data ril berapa penduduk miskin dan kurang mampu di Medan. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini