|

Polres Langkat Tangkap Komplotan Pencuri, Senpi dan Puluhan Peluru Diamankan


INILAHMEDAN - Langkat: Polres Langkat meringkus komplotan pencuri sepedamotor antar provinsi di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh. Polisi juga mengamankan mobil Toyota Avanza putih plat B 3687 BKJ, senjata tajam dan sepucuk senjata api rakitan jenis repolver beserta 51 butir peluru.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan didampingi Wakapolres Langkat Kompol Hendrawan, Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir, Kanit Pidum I Ipda Bram Candra, Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan mengatakan penangkapan komplotan pencuri berawal ketika personel Lantas Gebang melaksanakan razia di kawasan jalan lintas Medan - Banda Aceh, Kamis (27/06/2019) pukul 05.00 WIB.

"Pada razia itu petugas menyetop mobil Avanza putih B 3687 BKJ yang dikemudikan Beni (39) warga Huta Enam, Dusun VIII, Desa Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun," kata Doddy Hermawan dalam paparannya, Jumat (28/06/2019).

Saat diberhentikan, Beni terlihat gugup. Petugas yang mulai curiga mengarahkannya ke halaman Polsek Gebang untuk memeriksa kelengkapan surat-surat mobil dan barang bawaan. Dari dalam mobil petugas menemukan sebilah sangkur, sepucuk senpi rakitan jenis repolver dan 51 butir peluru. Kemudian petugas mengamankan Beni.

Dari hasil interogasi, Beni mengaku telah mencuri sepeda motor. Dalam aksinya Beni dibantu temannya Rian Efendi (37) warga Purwodadi, Semarang, Jawa Tengah dan Heri Siswoyo alias Gerandong (34) warga Dusun II, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Kemudian petugas mengejar dua rekan Beni dan kemudian meringkusnya dari sebuah penginapan di kawasan Medan Selayang, Medan.

Dari kedua rekan Beni, petugas mengamankan sepucuk senpi jenis FN warna silver buatan USA, 23 butir peluru, satu kilo emas, dua unit hape, kunci T, satu set kunci dan senjata tajam. Kini komplotan pencuri itu mendekam di Polres Langkat. (imc/zoy)

Komentar

Berita Terkini