|

DPRD Ingatkan Lurah Harus Cerdas Gunakan Dana Kelurahan

Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengingatkan lurah se-Kota Medan menggunakan Dana Kelurahan secara transparan. Dana Kelurahan sebesar Rp659 juta lebih harus benar-benar digunakan untuk sifatnya yang diprioritaskan.

"Kita mengingatkan lurah atau pun camat agar cerdas dan hati-hati menggunakan Dana Kelurahan. Jangan pula anggaran itu jadi ajang korupsi," kata Parlaungan Simangunsong, Jumat (28/06/2019).

Dalam menggunakan dana tersebut, kata Parlaungan, pihak kelurahan harus mempublikasikannya ke masyarakat untuk pekerjaan skala prioritas di kelurahan.

“Jadi tidak perlu ditutup-tutupi. Kita tidak ingin nantinya penggunaan dana tersebut malah menjadi bermasalah. Jadi lurah harus cerdas," katanya.

Parlaungan juga berharap pihak kelurahan berkoordinasi dengan Dinas PU dalam mengerjakan proyek menggunakan dana kelurahan agar tidak tumpang tindih.

Sebagaimana diketahui, tahun 2019 ini Pemko Medan mendapat kucuran Dana Kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 miliar lebih. Ditambah lagi dana pendamping dari APBD Pemko Medan sebesar Rp46 miliar lebih dan total keseluruhannya sekitar Rp99,2 miliar lebih. Untuk 151 kelurahan di Kota Medan, masing-masing kelurahan mendapat Rp656 miliar lebih. (imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini