|

Pemprov Sumut Segera Implementasikan Pendidikan Anti Korupsi


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Arsyad Lubis meminpin rapat koordinasi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (15/05/2019). (foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera mengimplementasikan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah.

Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Pendidikan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas teknis perwujudan implementasi di kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/05/2019).

Rapat dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis dan dihadiri kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Sumut, kepala Cabang Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, Inspektorat kabupaten/kota dan Kemenag Sumut. Dari KPK RI dihadiri Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah I Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Juliawan Superani dan Kasatgas Dikdasmen Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano.

“Implementasi pendidikan anti korupsi ini kita selenggarakan sebagai wujud keprihatinan kita terhadap praktik korupsi," ucap Arsyad.

Dalam pendidikan, kata Arsyad, sumber korupsi itu bermuara ketika pendidikan dilihat sebagai ladang bisnis. Modusnya sangat beragam, seperti penerimaan peserta didik baru, mutasi guru, pengangkatan kepala sekolah, kenaikan pangkat guru, penggunaan dana BOS, pungutan liar berkaitan dengan kenaikan kelas, kelulusan, pembelian buku, baju seragam dan sebagainya.

“Praktik-praktik tersebut adalah sumber sulitnya meningkatkan mutu pendidikan secara umum," ujarnya.

Dalam rakor tersebut dibahas teknis penyusunan konsep dan praktik pencegahan korupsi sebagai muatan kurikulum. Sehingga tujuan untuk memunculkan kesadaran tentang nilai-nilai anti korupsi yang mendalam terhadap anak-anak dapat terwujud.

Kasatgas Korsupgah KPK Juliawan Superani mengatakan upaya pencegahan merupakan salah satu yang diprioritaskan untuk memberantas korupsi.

"Apalagi lewat pendidikan, jika terimplementasi secara benar pada siswa-siswa, mudah-mudahan tindakan korupsi bisa diberantas," kata Juliawan.

Kasatgas Dikdasmen Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano menambahkan salah satu media yang paling efektif untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi ialah lewat literasi. Menyediakan bahan bacaan yang dikemas semenarik mungkin untuk menarik minat anak-anak. (imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini