|

Gubernur Sumut: Ribut Soal Pukat, Malulah Kita

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersilaturahmi dengan ratusan nelayan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (28/05/2019). (foto: ist)


INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersilaturahmi dengan ratusan nelayan di Aula Raja Inal Siregar Lantai II kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (28/05/2019).

Dalam pertemuan itu, Edy Rahmayadi mendengarkan ragam keluhan nelayan sekaligus memberikan motivasi.

“Kita patut bersyukur memiliki wilayah laut yang luas dengan potensi yang luar biasa. Jangan kita sia-siakan. Kejayaan dan kekuatan kita sebagai negara maritim harus kita kembalikan. Caranya ya dimulai dengan para nelayan,” kata Edy.

Edy menceritakan kisah tentang para nelayan di Belanda. Di sana, kata dia, nelayan memiliki kehidupan yang sangat sejahtera. Sama halnya seperti para petani di Jepang. Mereka pada umumnya memiliki mobil dan peralatan yang canggih untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.

Edy mengatakan kondisi seperti di kedua negara tersebut belum bisa terlaksana di Indonesia khususnya di Sumut. “Untuk itu, saya mau para nelayan harus semangat. Saling percaya kita, mudah-mudahan akan saya benahi semua ini. Apalagi nelayan juga merupakan salah satu kelompok prioritas yang ingin saya sejahterakan. Nelayan dan petani di luar negeri sudah maju, kita masih ribut soal pukat, malulah kita,” tutur Edy.

Edy mengajak para nelayan berdialog dan memberikan kesempatan pada mereka menyampaikan kendala yang menghambat dan mempersulit pekerjaan mereka. Salah satunya terkait tidak tegasnya pelaksanaan Permen KP Nomor 71 tahun 2016 di lapangan tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara RI.

Menjawab keluhan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut Mulyadi Simatupang menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan Gubernur Edy dan seluruh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota telah merapatkan hal tersebut beberapa waktu lalu.

“Salah satu solusi untuk hal tersebut adalah mulai tahun ini kita akan mengadakan kapal pengawasan untuk mengontrol pelaksanaan Permen KP Nomor 71 tahun 2016 di lapangan. Kemudian kita juga akan memberikan bantuan alat tangkap ikan untuk nelayan yang terdampak Permen Nomor 71,” jelas Mulyadi.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota menyediakan lahan untuk pos-pos pengawasan melalui hibah tanah.

Para nelayan tampak puas dengan jawaban-jawaban yang diberikan untuk keluhan-keluhan yang telah mereka sampaikan. Selain keluhan, para nelayan juga memberikan masukan-masukan kepada Pemprov Sumut yang dipastikan Gubernur Edy akan ditindaklanjuti segera.




Komentar

Berita Terkini