|

Tim Labfor Mabes Polri Selidiki Kasus Kakak Beradik Tewas Terbakar di Asahan

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung dan Tim Labfor Polri Sumut saat olah TKP. (foto: ist) 

INILAHMEDAN - Asahan: Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) Cabang Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki penyebab tewasnya kakak beradik di dalam mobil rongsokan yang diparkir dalam garasi.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan atas meninggalnya kakak beradik tersebut.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh kedua bocah kakak beradik itu," kata AKP Ricky Pripurna Atmaja saat melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Labfor Mabes Polri Sumut di Dusun VII, Desa Janji, Kabupaten Asahan, Sumut, Rabu (20/03/19).

 Berdasarkan hasil otopsi, kata AKP Ricky, meninggalnya kedua kakak beradik itu akibat mengalami luka bakar serius dan terhirup karbondioksida dari benda-benda yang terbakar di dalam mobil.

Ada pun kedua korban tewas yaitu Meila Paramita (2) dan Dwi Isaputri (5). Keduanya putri pasangan suami istri Suwarno dan Dewi Sartika Situmorang. Keduanya tewas dalam mobil, Selasa (19/03/2019).

AKP Ricky juga menyimpulkan penyebab kebakaran mobil berasal dari korek api yang ditemukan di dalam mobil. Sebab fakta-fakta yang ada, kebakaran yang paling parah terjadi di bagian depan kanan mobil serta jok mobil bagian lainnya.

"Jadi bukan karena korsleting listrik. Tdak ditemukan tumpahan bahan bakar. Mobil tersebut adalah mobil produksi tahun 80-an yang sudah tidak dipakai lagi (rongsokan)," ungkap AKP Ricky. (imc/nal)


Komentar

Berita Terkini