|

Wagub Ijeck: Limbah Faktor Pencemaran Danau Toba


INILAHMEDAN - Tobasa: Penyebab tercemaranya air Danau Toba salah satunya berasal dari limbah. Baik limbah peternakan maupun limbah rumah tangga dan hotel-hotel di sekitar Danau Toba. 

Pembuangan limbah tersebut membuat kadar oksigen di danau vulkanik itu hanya mencapai kedalaman 50 meter dari permukaan. Selebihnya, sampai dasar danau tak ada oksigen.

"Air Danau Toba sudah sangat tercemar sehingg kadar oksigen dalam danau hanya mencapai kedalaman 50 meter. Air Danau Toba menjadi tidak sehat," kata Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck saat mengunjungi Instalasi Pengolahan Air Limbah milik PDAM Tirtanadi Sumut di kawasan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sabtu (12/01/2019).

Menurut Ijeck, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar limbah Mandi, Cuci, Kakus (MCK) rumah tangga dan hotel dibuang melalui pengolahan air limbah. Sehingga, tidak terjadi pencemaran Danau Toba. 

Untuk itu, kata dia, kerja keras dari pemerintah daerah baik dari Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Toba Samosir tentang masalah penanganan air limbah masyarakat sangat diharapkan.

"Dengan biaya yang murah saja, hanya 304 rumah tangga dan 4 hotel yang telah melakukan pembuangan limbah melalui perpipaan di Instalasi Pengolahan Air Limbah milik PDAM Tirtanadi. Inilah yang menjadi tugas kita bersama antara pemerintah provinsi, daerah dan PDAM untuk bersama-sama mensosialisasikan perlunya pembuangan limbah dengan cara perpipaan. Khususnya bagi rumah yang tidak memiliki pembuangan MCK,” ucap Ijeck.

Selain itu, kata Ijeck, diperlukan pula ketegasan dari pemerintah daerah apabila ada rumah tangga yang tidak memiliki saluran pembuangan MCK agar beralih menggunakan sistem perpipaan. Jika tidak bersedia, masyarakat diharapkan menyediakan alternatif pembuangan limbah seperti septic tank.

Sebelumnya, Kepala Instalasi Pengolahan Air Limbah PDAM Tirtanadi Fauzan menjelaskan bahwa beban biaya perpipaan ini sangat tinggi. Tarif yang dikenakan untuk masyarakat sebesar Rp7.000, per KK serta Rp150.000 untuk hotel.

Kata dia, Instalasi Pengolahan Air Limbah memiliki 3 zona. Zona satu yakni Ajibata, zona dua dan tiga yakni Simalungun. Pada zona simalungun, banyak pipa pembuangan tetapi instalasinya rusak. 

“Inilah yang menjadi salah satu kendala dalam sistem perpipaan. Oleh karena itu, diharapkan bagi keluarga yang tidak memakai perpipaan maka bisa menggunakan sistem yang lain yakni membuat septic tank,” saran Fauzan. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini