|

Staf & PHL Dibatasi Bawa Mobil Ke Balai Kota


INILAHMEDAN - Medan: Aparatur sipil negara (ASN) non eselon maupun pegawai harian lepas (PHL) mulai dibatasi membawa mobil saat bekerja mengingat lokasi parkir di Kantor Wali Kota Medan tidak sanggup menampung mobil yang membludak setiap hari kerja sehingga membuat para tamu yang datang kesulitan memarkir kendaraannya. Rencana pembatasan membawa mobil akan diberlakukan dalam pekan ini.

"Yang boleh membawa mobil hanya pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV. Khusus untuk eselon IV, hanya sebagian saja yang diperkenankan membawa mobil. Sebagian lagi bersama staf dan PHL diminta menggunakan sepeda motor atau transportasi umum," kata Kabag Umum Muhammad Andi Syahputra di Balai Kota Medan, Ahad (13/01/2019).

Andi mengungkapkan selama ini tempat parkir di kantor Wali Kota selalu dipenuhi parkir mobil staf maupun PHL. Alhasil, ketika ada tamu datang sulit mencari tempat untuk memarkirkan kendaraannya.

"Memang sudah tidak cukup lagi tempat parkir, makanya pegawai dibatasi untuk menggunakan kendaraan roda empat," ungkapnya.

Guna mendukung hal itu, kata Andi, begitu pembatasan membawa mobil diberlakukan, maka palang parkir untuk masuk dan keluar Balai Kota juga diberlakukan. Dengan demikian setiap kendaraan tamu yang mau masuk ke kantor Wali Kota terlebih dahulu harus mengambil karcis parkir yang telah disediakan.

"Kalau pegawai naik mobil dan masuk menggunakan karcis tamu, tentu akan ketahuan petugas yang jaga parkir di pintu keluar. Nanti diberikan peringatan dan imbauan agar tidak membawa lagi mobil ketika bekerja," paparnya.

Andi mengatakan pembatasan ASN dan PHL menggunakan roda empat saat bekerja sebenarnya sudah pernah disampaikan melalui Surat Edaran Sekda Kota Medan Nomor 024/8346 tertanggal 3 September 2018. "Sebenarnya sudah ada surat edaran dari sekda terkait ini, pemasangan plank itu bagian tindaklanjut dari edaran," paparnya.

Pembatasan  ASN dan PHL membawa mobil pribadi ke kantor Wali Kota, ujar Andi, juga dalam rangka memaksimalkan fungsi angkutan massal di Kota Medan. Apabila penggunaan angkutan massal berjalan maksimal, Andi optimis dapat mengurangi kemacetan yang terjadi selama ini.

"Hal ini tentunya sesuai dengan imbauan Wali Kota  Medan agar menggunakan tranportasi massal. Insya Allah, penggunaan transportasi massal ini dapat mengurai tingkat kemacetan di Kota Medan,” katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini