|

Satpol PP Sergai Turunkan Alat Peraga Kampanye Caleg


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara bersama Bawaslu, KPUD, Polres dan Panwas kecamatan se-Sergai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019, Kamis (17/01/2019).

Puluhan APK seperti baleho calon legislatif (caleg) di tingkat daerah maupun provinsi di sepanjang jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya Jalinsum Sergai diturunkan.

Kepala Dinas Satpol PP Sergai Fajar Simbolon mengatakan penertiban APK ini sesuai rekomendasi dari Bawaslu ke Dinas Satpol PP.

Fajar menambahkan sebagai penegak peraturan daerah pihaknya tetap komitmen untuk melakukan penertiban jika segala sesuatunya melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan. (imc/nirwani)
Komentar

Berita Terkini