|

Pemko Medan Musnahkan Arsip In-Aktif Bagian Umum


INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Kota Medan memusnahkan arsip Bagian Umum Sekretariat Kota Medan di Balai Kota, kemarin.

Pemusnahan dilakukan untuk mengurangi jumlah arsip in-aktif Bagian Umum Setdako Medan  sejak tahun 1971 sampai arsip tahun 1976.

Hadir pada pemusnahan arsip Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diwakili Wirya Al Rahman.

Pemusnahan arsip dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas. Sekda secara simbolis memasukkan berkas arsip in-aktif ke dalam mesin penghancur kertas disaksikan Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Darusalam Pohan dan Kabag Umum Andi Syahputra.
            
Setelah itu akan dilanjutkan dengan penghancuran secara keseluruhan berkas in-aktif tahun 1971 sampai 1976.
            
Sekda mengatakan permasalahan yang sering dihadapi pengelola arsip adalah terjadinya penumpukan arsip dari waktu ke waktu. Hal ini tidak terlepas dari karakteristik arsip yang menumpuk secara alami.

“Solusi atas permasalahan tersebut adalah dengan melakukan penyusutan yang dilakukan secara sistematis dan terarah yang dilakukan dengan berpedoman kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Kata Sekda, tujuan pemusnahan arsip untuk mengurangi terjadinya penumpukan arsip sehingga arsip yang masih aktif dapat terpelihara dan dapat tertata dengan baik serta efisiensinya biaya pemeliharaan, perawatan serta penyimpanan.

‘Oleh karena itu pemusnahan arsip yang ada pada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Medan secara berkala mutlak dilakukan sesuai ketentuan berlaku,’’ ungkapnya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini