|

Komisi B Dukung Langkah Forum Honorer Lapor ke BPK RI

Anggota DPRD Medan Jumadi

INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi mendukung langkah Forum Honorer Kota Medan yang akan melapor ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut terkait lambannya pencairan bantuan insentif.

Berdasarkan ketentuan, bantuan insentif hanya dicairkan 6 bulan dan bukan 12 bulan seperti yang dijanjikan Pemerintah Kota Medan sebelumnya.

"Apa yang dilakukan guru honorer untuk memperjuangkan haknya sangat logis. Apalagi guru honorer yang melakukan pelaporan ke Inspektorat tidak mendapatkan respon," kata Jumadi, Kamis (03/01/2019).

Menurutnya, DPRD Medan melihat ada yang tidak beres dengan tidak dicairkannya sebagian bantuan insentif guru honorer itu. Komisi B DPRD Kota Medan yang sejak awal menginisiasi anggaran ini hingga ditampung di APBD 2018 mengaku heran dengan kebijakan Dinas Pendidikan tersebut.

“Kita yang mengusulkan anggaran ini, kemudian ditampung dan tidak ada masalah saat dievaluasi. Sekarang setelah dianggarkan timbul permasalahan yang mengada-ada ini. Jika alasan anggaran itu tumpang tindih, kenapa dicairkan sebagian. Harusnya tidak dicairkan semuanya,” ujar politisi dari Fraksi PKS itu.

Diketahui sebelumnya, sejumlah guru honorer Kota Medan mengadukan nasib ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Para guru itu memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Kota Medan mengenai pencairan bantuan insentif yang hanya 6 bulan (Juli-Desember 2018).


Ketua Forum Honorer Kota Medan, Fahrul Lubis, mengungkapkan, pihaknya tidak terima dengan kebijakan Dinas Pendidikan yang hanya mencairkan dana insentif sebanyak 6 bulan. Padahal alokasi anggaran yang disediakan di APBD tahun anggaran 2018 sebanyak Rp15 miliar. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk membayar insentif guru selama satu tahun penuh. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini