|

Masih Menjabat di Kementerian Agama, Pelantikan Ketua Permabudhi Sumut Dipertanyakan

Istimewa

INILAHMEDAN - Medan: Masyarakat Buddha Sumatera Utara mempertanyakan pelantikan Ketut Supardi sebagai Ketua Permabudhi Sumut periode 2018-2021 karena yang bersangkutan masih aktif sebagai salah satu pejabat tinggi negara di Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara.

"Seharusnya dalam posisi jabatannya di Kementerian Agama Wilayah Sumut beliau sebagai pengayom dan pelayan umat. Tapi beliau justeru memimpin salah satu organisasi keagamaan. Oni dikhawatirkan tidak netral dan terpengaruh dalam mengambil keputusan," kata Johan salah seorang umat Buddha Sumut, Senin (17/12/2018).

Warga Jalan Metal, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumut, ini menilai masih aktifnya Ketut Supardi di Kementerian Agama Wilayah Sumut dikhawatirkan akan bersikap tidak netral dalam memimpin umat Buddha Sumatera Utara secara keseluruhan.

"Beliau selaku pejabat negara seharusnya jangan lagi memimpin wadah organisasi karena nantinya diragukan sikap netralitasnya. Sebab beliau seharusnya diharapkan mengayomi seluruh umat Buddha di daerah ini secara umum," katanya.

Johan berharap Ketut Supardi sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai Ketua di Permabudhi Sumut. 

"Ya itu tadi. Sikap netralitasnya nantinya sangat diragukan. Jadi sebaiknya beliau mundur dari jabatannya sebagai Ketua Permabudhi Sumut," tegas Johan.

Sebagaimana diketahui, Ketut Supardi dilantik sebagai Ketua Pengurus Daerah Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sumut masa bakti 2018-2021 di Sky Room Lantai 2 Vihara Maitreya Kompleks Cemara Asri, Deliserdang, Sabtu (15/12/2018) malam.

Permabudhi merupakan organisasi yang menghimpun majelis-majelis keagamaan Buddha di seluruh wilayah Indonesia. 

"Dengan begitu, dilantiknya beliau (Ketut Supardi-red) dikhawatirkan tidak netral dalam mengayomi majelis-majelis keagamaan Buddha di Sumut karena yang bersangkutan masih menjabat di posisi penting di Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumut," katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini