|

Llima Maling Ternak Diarak Warga ke Kantor Desa


INILAHMEDAN - Serdangbdagai: Lima orang pelaku pencurian ternak dan hasil kebun diarak warga ke kantor Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumut.

Kelima maling itu merupakan warga Dusun III yakni M Banja (15), M Siddik (17), Dimas S (16) dan Ahmad Bukhori (16) dan Dayu (19).

Sebelumnya, aksi pencurian ternak dan hasil kebun masyarakat Dusun III Desa Kota Galuh cukup marak.

Kepala Desa (Kades) Kota Galuh Heriansyah juga prihatin atas ulah para maling tersebut.

Pada Selasa ((18/12/2018)  para warga dusun berhasil menangkap para maling tersebut kemudian membawanya ke kantor desa setempat untuk diambil tindakan.

Pada pertemuan di kantor desa turut juga orang tua pelaku pencurian ternak dan masyarakat yang menjadi korbannya.

Kades Kota Galuh Heriansyah mengatakan para pelaku pencurian adalah remaja yang masih berstatus pelajar.

"Kasus pencurian ini akan diroses secara hukum agar memberikan efek jera," kata Heriansyah.

Berdasarkan hasil musyawarah masyarakat bersama kades dan Bhabimkamtibmas para pelaku pencurian bersama para orangtuanya membuat surat pernyataan. Para pelaku pencurian juga dilenakan wajib lapor ke kantor Desa Kota Galuh setiap hari sembari menunggu proses hukum dari pihak Polsek Perbaungan. (imc/dipa).
Komentar

Berita Terkini